Agung Laksono |
Agung mengatakan keberadaan Partai Nasdem tak menjadi ancaman partai berlambang pohon beringin ini. "Kami tidak menganggap Nasdem sebagai ancaman, namun kompetitor dalam pemilihan umum yang akan datang," ucap Agung.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan, hanya Partai Nasdem yang lolos verifikasi badan hukum partai baru calon peserta Pemilihan Umum 2014. "Partai Nasdem telah memenuhi syarat sebagai partai politik yang berbadan hukum, untuk selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia," jelas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin.
Amir menambahkan, partai yang belum dinyatakan lolos verifikasi masih berkesempatan melengkapi persyaratan hingga batas akhir proses verifikasi pada 25 November. Partai baru yang belum lolos verifikasi antara lain Partai Karya Republik, Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI), dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN).(ANT/AIS
0 komentar