Balai Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng diinformasikan telah mengirim tim untuk memeriksa retakan tanah di bukit Dusun Paran, Desa Dawungan, Kecamatan Jatiroto.
Hasilnya, tanah itu memang termasuk wilayah patahan dan sebenarnya tidak layak huni.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pengairan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wonogiri, Arso Utoro, kepada wartawan, Minggu (17/4/2011). Arso mengatakan telah bertemu dengan pejabat Balai ESDM, Rabu (13/4/2011) lalu.
“Hasil pemeriksaan tim dari Balai ESDM provinsi menyatakan Paran memang merupakan daerah patahan dan rentan ambles. Dari area sekitar 500-1.000 meter yang disisir, terdeteksi adanya patahan sehingga jika curah hujan tinggi cenderung bergerak,” ungkap Arso.(solopos.com)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar