
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda), Budiseno, saat ditemui wartawan, Senin (6/6/2011). Bupati H Danar Rahmanto sendiri saat ditanya mengenai hal itu enggan memberikan komentar. Dia mengatakan hal itu sudah ia delegasikan ke Sekda.
“Pemkab belum memutuskan apakah mobil-mobil itu jadi diperuntukkan bagi pimpinan Muspida. Kalaupun jadi, sifatnya kan hanya pinjam pakai untuk menggantikan, mobil pinjam pakai yang lama nanti akan ditarik dan bisa digunakan untuk SKPD yang membutuhkan,” kata Budiseno.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Putra Perwira Bangun Bangsa (PPBB) berencana mencantumkan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo sebagai tergugat dalam perkara gugatan pengadaan mobil dinas (Mobdin) untuk Muspida Wonogiri yang akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, dalam pekan ini.
0 komentar