
Kawanan spesialis pencuri gudang berhasil dibekuk jajaran Polresta Surakarta. Terungkapnya kasus itu berawal dari penangkapan Bayu Nur Cahyo (31), warga Barong RT 9 RW XVIV Arjosari Pacitan, setelah menjebol gudang batik di Laweyan. Dari hasil pengembangan, berhasil diringkus pula Sugeng Triyono (25) alias Belong warga Jagalan Jebres, Setiawan (27) alias Wawan warga Pajang, Laweyan dan Sulistyo (24) warga Kadipiro Banjarsari Surakarta.
Dari tangan komplotan itu berhasil disita beberapa unit sepeda motor di antaranya Honda Revo AD 3271 QK milik Bayu, Suzuki Smash AD 4547 KY milik Wawan, Yamaha Mio AD 2231 DT, Supra X AD 5378 WS dan Supra AD 2434 RF yang biasanya digunakan untuk beraksi. “Dalam waktu tiga bulan terakhir, komplotan yang dipimpin Bayu ini sudah beraksi 14 kali dengan sasaran gudang-gudang yang sepi. Terakhir mereka menjarah peralatan dan hasil batik di salah satu gudang di Laweyan dengan kerugian hampir Rp 70 juta,” papar Kapolresta Surakarta AKBP Listyo Sigit Prabowo didampingi Kasatreskrim AKP Edi S Sitepu, Kamis (30/6).
About author
Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.
0 komentar