Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Boyolali geram saat melakukan sidak di pasar utama Boyolali Kota, Jumat (19/8). Para anggota dewan ini menemukan daging babi itu dijajakan berdampingan dengan daging sapi hingga bisa menyesatkan konsumen.
"Selain bisa menipu masyarakat karena tidak ada petunjuk jika itu daging babi, juga dikhawatirkan mencemari daging sapi yang dijual tepat disampingnya, ini sudah menyesatkan konsumen," kata Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, M Basuni usai sidak di pasar Boyolali Kota, Jumat (19/8).
Sidak dilancarkan Komisi IV DPRD Boyolali karena disinyalir adanya peredaran daging babi di pasar Boyolali Kota. Daging babi ini dijajakan berdampingan dengan daging sapi sehingga jika konsumen tidak waspada bisa tertipu.
"Diduga pencampuran tempat jualan daging sapid an daging babi seperti ini sudah berlangsung lama," katanya.
Menurut Basuni, di Pasar Boyolali kota Komisi IV memergoki seorang pedagang daging sapi yang sekaligus menjual daging babi. "Mestinya penempatan dagangan dipisah sehingga tidak sampai mencemari daging lain yang halal bagi kaum muslim," katanya politik PKS ini.
Pihaknya mendesak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) segera memisahkan lokasi penjualan daging babi itu dengan daging yang lain sehingga tidak menjadi satu seperti sekarang ini.
Dikatakan, Disperindagsar harus segera melakukan penertiban di pasar Boyolali Kota dan pasar tradisonal lainnya. Antara lain dengan memberi tanda atau petunjuk yang menginformasikan itu daging babi.
"Disperindagsar harus segera turun tangan atas temuan ini jika dibiarkan akan meresahkan masyarakat," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Disperindagsar Boyolali Sutojoyo mengatakan akan segera melakukan klarifikasi kepada kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pasar Boyolali Kota, supaya segera bisa diambil tindakan.
"Kami belum menerima informasi temuan dewan tersebut, tapi akan kami tindak lanjuti," katanya. (Diskrjogja)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar