Sebanyak 14 warga Dusun Tunggul, Desa Tasikhargo, Kecamatan Jatisrono, ditangkap petugas karena berjudi saat lek-lekan tirakatan HUT ke-66 RI, Rabu (17/8), dini hari. Dari tangan tersangka disita barang bukti uang tunai Rp 370.000, satu tikar plastik dan satu set kartu ceki. Yang memprihatinkan judi tersebut dilangsungkan di rumah kepala dusun setempat.
Mereka yang ditangkap yakni Karso Rejo (70), Mijan (70), Murmorejo (70), Warsorijo (60), Karmin (52), Priyono (24), Darmoyo (61), Sabar (48), Sutikno (51), Manto (52), Ratno (64), Giyanto (63), Diyanto (40) dan Supardi (68).
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasat Reskrim AKP Sugiyo mengatakan mereka ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka terbagi dalam dua kelompok, tapi duduk di satu tikar yang sama.
Manto, salah satu penjudi mengatakan tidak selalu berjudi. Saat itu sepakat iseng-iseng saja untuk main kartu ceki. “Udunya cuma Rp 2.000, tadinya hanya untuk senang-senang mengisi waktu tirakatan.
Tahu-tahu didatangi polisi terus langsung dibawa,” akunya. “Sudah kapok, nggak main lagi. Kasihan yang di rumah.”
Eko Sudarsono(joglosemar)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar