Benny K Harman |
"Ini hanya meminta pertanggungjawaban soal kekeliruan soal formulir laporan harta kekayaan (LHKPN) dari panitia seleksi. Kemarin kan ketuanya tidak hadir. Jadi yang harus bertanggung jawab itu adalah ketuanya (Patrialis Akbar)," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/11).
Benny melanjutkan, tidak ada alasan bagi Komisi III untuk menunda-nunda uji kelayakan. Hanya saja, pada saat Komisi III bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM serta anggota panitia seleksi KPK, ketuanya tidak hadir. "Jadi tidak ada agenda tersembunyi," katanya lagi.
Pertemuan antara Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM serta panitia seleksi KPK berlangsung hanya dalam hitungan menit. Itu pun pembicaraan lebih banyak diwarnai interupsi dari anggota Komisi III. Sedangkan penjelasan dari panitia diwakili Patrialis Akbar sebagai ketua dan Imam Prasodjo sebagai anggota hanya sebentar.
Setelah mendengar pengakuan dari panitia seleksi adanya kekeliruan, Komisi III lantas langsung menerima alasan tersebut. Dan karena hanya hal itu, selama tiga hari uji kelayakan terhadap delapan calon pimpinan KPK menjadi tertunda dan molor dari agenda awal.
0 komentar