Partai Nasdem |
"Jadi, setelah lolos resmi menjadi partai politik lalu akan dimasukkan dalam lembaran negara. Lanta, setelah itu kami siapkan sebagai peserta pemilu," katanya saat dilansir oleh Liputan6, Jakarta, Jumat (11/11).
Sugeng melanjutkan, sebagai partai politik, NasDem akan kembali diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum untuk dinyatakan bisa menjadi peserta pemilu. Adapun syarat-syaratnya, tidak lagi hanya soal administrasi. Hal lainnya yang perlu dipersiapkan oleh Nasdem, kata Sugeng adlah soal keanggotaan.
"Kesepakatan dalam Rapat Pimpinan Nasional I NasDem adalah konsolidasi hingga ke tingkat desa. Selain itu juga ingin menargetkan keanggotaan sebanyak 10 juta orang," katanya lagi. Target itu, harus tercapai pada April 2012 mendatang. Sugeng mengklaim, saat ini NasDem telah memiliki anggota 4,6 juta orang.
0 komentar