
Kepada wartawan, Senin (18/4/2011), Ketua LSM Jerat, Hartono menegaskan tidak akan berhenti sampai panggung tak berizin itu dibongkar. Pembangunan panggung itu, dinilai Hartono merupakan contoh buruk bagi masyarakat, betapa dengan mudahnya pihak tertentu mendirikan bangunan di dalam fasilitas publik tanpa melalui prosedur yang berlaku.
“Kali ini saya menggugat Saudara Sugeng Budiono karena dialah yang mengajukan IMB, tapi sebelum IMB terbit pembangunan sudah dilakukan. Di tanah milik Pemkab lagi,” kata Hartono.(solopos.com)
0 komentar