
Hasilnya, tanah itu memang termasuk wilayah patahan dan sebenarnya tidak layak huni.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pengairan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wonogiri, Arso Utoro, kepada wartawan, Minggu (17/4/2011). Arso mengatakan telah bertemu dengan pejabat Balai ESDM, Rabu (13/4/2011) lalu.
“Hasil pemeriksaan tim dari Balai ESDM provinsi menyatakan Paran memang merupakan daerah patahan dan rentan ambles. Dari area sekitar 500-1.000 meter yang disisir, terdeteksi adanya patahan sehingga jika curah hujan tinggi cenderung bergerak,” ungkap Arso.(solopos.com)
0 komentar