Pencairan tunjangan yang bersumber dari Provinsi Jawa Tengah bagi guru tidak tetap (GTT) terkendala surat pertanggungjawaban (SPj). Hingga Sabtu (20/8/2011), SPj yang belum dikumpulkan guru mencapai 20 % dari total keseluruhan penerima tunjangan dari provinsi.
Sebelumnya Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sulardi, mengungkapkan penerima tunjangan dari provinsi sebanyak 645 guru dengan besaran tunjangan Rp 175.000/guru/bulan.
Sulardi mengatakan, dana untuk membayar tunjangan GTT dari provinsi, telah ditransfer ke Kasda Solo. Namun dana itu belum bisa dicairkan karena belum semua SPj dikumpulkan. Padahal ada satu saja SPj yang belum lengkap, dana belum bisa cair. “Tadi saya menelepon kepala sekolah-kepala sekolah untuk meminta guru segera mengumpulkan SPj,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu.
Sebenarnya, kata Sulardi, guru penerima tunjangan dari provinsi hanya menandatangani berkas SPj yang telah dibuat Disdikpora. Namun kenyataannya, tidak semua guru bersegera mengumpulkan berkas SPj. “Saya men-deadline pengumpulan SPj maksimal Senin pekan depan ,” tegasnya.
(ewtsolopos)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar