Chandra Saya Tak Bisa Dibeli!

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah mengklarifikasi semua tuduhan Muhammad Nazaruddin yang dialamatkan kepada dirinya. Dalam keterangan pers di kantor KPK, Chandra membantah tuduhan bahwa dirinya pernah membicarakan kasus dengan Nazaruddin, Saan Mustopa, Benny K Harman maupun Anas Urbaningrum.

Selain itu, Chandra pun membantah pernah menyusun skenario bersama politikus Partai Demokrat agar kasus wisma atlet SEA Games dibatasi hanya pada penetapan Nazaruddin sebagai tersangka.

“Saya tidak bisa dibeli dan tidak akan pernah bisa dibeli dengan uang untuk perdagangan kasus,” kata Chandra, Jumat (23/9).

Hal tersebut disampaikan Chandra menyusul tuduhan bahwa dirinya menerima sogokan dari pengusaha dalam kasus e-KTP, Bantuan Operasional Sekolah dan pengadaan baju hansip. “Kalau ada yang menuduh silakan buktikan,” katanya.

“Enggak akan ada yang pernah bisa membeli saya. Saya kerja di KPK ini bukan untuk mencari uang, kami yang bekerja di KPK ini, seperti kata Pak Abdullah, setengahnya adalah pengabdian, setengahnya ingin melihat negara ini bersih dari korupsi,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, KPK juga tidak pernah menyelidiki kasus e-KTP, dana BOS atau pengadaan baju hansip seperti yang dituduhkan Nazaruddin. Bahkan, pengaduan mengenai e-KTP baru diterima KPK pada tahun 2011. Padahal, pertemuan dengan Nazaruddin terjadi jauh sebelum itu. (Okz/Yan)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply