Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah
mengklarifikasi semua tuduhan Muhammad Nazaruddin yang dialamatkan
kepada dirinya. Dalam keterangan pers di kantor KPK, Chandra membantah
tuduhan bahwa dirinya pernah membicarakan kasus dengan Nazaruddin, Saan
Mustopa, Benny K Harman maupun Anas Urbaningrum.
Selain itu, Chandra pun membantah pernah menyusun skenario bersama
politikus Partai Demokrat agar kasus wisma atlet SEA Games dibatasi
hanya pada penetapan Nazaruddin sebagai tersangka.
“Saya tidak bisa dibeli dan tidak akan pernah bisa dibeli dengan uang untuk perdagangan kasus,” kata Chandra, Jumat (23/9).
Hal tersebut disampaikan Chandra menyusul tuduhan bahwa dirinya
menerima sogokan dari pengusaha dalam kasus e-KTP, Bantuan Operasional
Sekolah dan pengadaan baju hansip. “Kalau ada yang menuduh silakan
buktikan,” katanya.
“Enggak akan ada yang pernah bisa membeli saya. Saya kerja di KPK ini
bukan untuk mencari uang, kami yang bekerja di KPK ini, seperti kata
Pak Abdullah, setengahnya adalah pengabdian, setengahnya ingin melihat
negara ini bersih dari korupsi,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, KPK juga tidak pernah menyelidiki kasus e-KTP, dana
BOS atau pengadaan baju hansip seperti yang dituduhkan Nazaruddin.
Bahkan, pengaduan mengenai e-KTP baru diterima KPK pada tahun 2011.
Padahal, pertemuan dengan Nazaruddin terjadi jauh sebelum itu. (Okz/Yan)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.


0 komentar