Polisi Periksa Kasus Ciu di Mobil Dinas Sukoharjo

Mobil dinas AD 82 B milik ketua Komisi II DPRD Sukoharjo ditangkap Polsek Mojolaban, Sukoharjo di jalan raya Bekonang, Minggu (11/9). Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan patroli rutin dan menemukan minuman keras jenis ciu didalam mobil. Dalam kejadian tersebut petugas menangkap seorang pengemudi dengan inisial Wj warga Cangkol Mojolaban.

Sebelum ditangkap petugas dari Polsek Mojolaban yang melakukan patroli rutin pada siang hari menaruh curiga dengan mobil dinas AD 82 B. Setelah didekati, ternyata sang sopir dan penumpang menunjukan gelagat mencurigakan. Hal tersebut semakin membuat petugas menaruh curiga dan langsung menangkap sopir mobil dinas.

Pemeriksaanpun dilakukan oleh petugas sampai menemukan 6 jeriken ciu masing masing berisi 30 liter yang ditemukan didalam mobil. Artinya total keseluruhan ciu yang berhasil disita petugas sebanyak 180 liter.

"Benar ada penangkapan karena pelaku membawa ciu dalam jumlah banyak dan sekarang masih pemeriksaan," ujar Kapolsek Mojolaban AKP Agus Subekti, Minggu (11/9).

Dijelaskan AKP Agus Subekti penangkapan terhadap Wj dilakukan sekitar pukul 12.20. Usai penangkapan, petugas langsung mengeler pelaku beserta barang bukti berupa ciu dan sebuah mobil dinas.

Dikantor Mapolsek Mojolaban petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan secara marathon kepada pelaku. Pemeriksaan berakhir malam hari.

Total ada dua orang didalam mobil tersebut namun petugas hanya menahan satu orang saja yakni Wj, sedangkan satu orang yang sebagai penumpang dilepaskan. Dalam pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Wj hendak membawa 6 jeriken ciu yang dibawanya akan dijual. Namun sebelum sampai keburu ditangkap petugas.

Saat dimintai keteranganya oleh petugas, Wj mengaku meminjam mobil dinas AD 82 B dari ketua Komisi II DPRD Sukoharjo untuk keperluan kondangan ke Yogyakarta. Tapi ternyata dipakai untuk mengangkut ciu.

"Pelaku dijerat Perda nomor 4 tahun 1994," lanjutnya.

Sementara itu pemantauan di Mapolsek Mojolaban terlihat jelas petugas mengamankan mobil dinas milik ketua Komisi II DPRD Sukoharjo. Mobil dinas tersebut berada di samping kantor jaga Mapolsek Mojolaban. Plat nomornya ditutupi dengan kertas koran.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Andis Arfan Tofani saat dikonfirmasi mengaku kasus tersebut masih ditangani Polsek Mojolaban. Pihaknya sampai sekarang masih menunggu laporan dari petugas dilapangan.(krjogja)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply