Mobil dinas AD 82 B milik ketua Komisi II DPRD Sukoharjo ditangkap
Polsek Mojolaban, Sukoharjo di jalan raya Bekonang, Minggu (11/9).
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan patroli rutin dan
menemukan minuman keras jenis ciu didalam mobil. Dalam kejadian
tersebut petugas menangkap seorang pengemudi dengan inisial Wj warga
Cangkol Mojolaban.
Sebelum ditangkap petugas dari Polsek Mojolaban yang melakukan patroli
rutin pada siang hari menaruh curiga dengan mobil dinas AD 82 B.
Setelah didekati, ternyata sang sopir dan penumpang menunjukan gelagat
mencurigakan. Hal tersebut semakin membuat petugas menaruh curiga dan
langsung menangkap sopir mobil dinas.
Pemeriksaanpun dilakukan oleh petugas sampai menemukan 6 jeriken ciu
masing masing berisi 30 liter yang ditemukan didalam mobil. Artinya
total keseluruhan ciu yang berhasil disita petugas sebanyak 180 liter.
"Benar ada penangkapan karena pelaku membawa ciu dalam jumlah banyak
dan sekarang masih pemeriksaan," ujar Kapolsek Mojolaban AKP Agus
Subekti, Minggu (11/9).
Dijelaskan AKP Agus Subekti penangkapan terhadap Wj dilakukan sekitar
pukul 12.20. Usai penangkapan, petugas langsung mengeler pelaku beserta
barang bukti berupa ciu dan sebuah mobil dinas.
Dikantor Mapolsek Mojolaban petugas kemudian langsung melakukan
pemeriksaan secara marathon kepada pelaku. Pemeriksaan berakhir malam
hari.
Total ada dua orang didalam mobil tersebut namun petugas hanya menahan
satu orang saja yakni Wj, sedangkan satu orang yang sebagai penumpang
dilepaskan. Dalam pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Wj hendak
membawa 6 jeriken ciu yang dibawanya akan dijual. Namun sebelum sampai
keburu ditangkap petugas.
Saat dimintai keteranganya oleh petugas, Wj mengaku meminjam mobil
dinas AD 82 B dari ketua Komisi II DPRD Sukoharjo untuk keperluan
kondangan ke Yogyakarta. Tapi ternyata dipakai untuk mengangkut ciu.
"Pelaku dijerat Perda nomor 4 tahun 1994," lanjutnya.
Sementara itu pemantauan di Mapolsek Mojolaban terlihat jelas petugas
mengamankan mobil dinas milik ketua Komisi II DPRD Sukoharjo. Mobil
dinas tersebut berada di samping kantor jaga Mapolsek Mojolaban. Plat
nomornya ditutupi dengan kertas koran.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Andis Arfan Tofani saat dikonfirmasi
mengaku kasus tersebut masih ditangani Polsek Mojolaban. Pihaknya
sampai sekarang masih menunggu laporan dari petugas dilapangan.(krjogja)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar