Polrestabes Semarang Tertibkan Kaca Film Angkot

Kepolisian Resor Kota Besar Semarang (Polrestabes) yang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan , Komunikasi dan Informatika setempat akan menertibkan angkutan kota yang menggunakan kaca film gelap.

"Hal tersebut untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti perkosaan terhadap penumpang angkot di Jakarta agar tidak terjadi di Semarang," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Polisi Elan Subilan, di Semarang, Sabtu (24/9).

Kombes Elan Subilan mengatakan, penertiban angkot yang menggunakan kaca film gelap itu telah dibahas dengan anggota DPRD Kota Semarang bersama instansi terkait meskipun belum ada laporan mengenai kasus perkosaan di dalam angkot kecuali kejahatan jalanan seperti kasus pencopetan dan gendam.

Menurut Kombes Elan Subilan , petugas akan sulit mengawasi aktivitas termasuk kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di dalam angkot yang menggunakan kaca film gelap atau melebihi 70 persen.

"Untuk itu para pengusaha atau pemilik angkot diimbau agar tidak memasang kaca film yang terlalu gelap supaya penumpang lebih nyaman dan aman serta untuk meminimalisasikan terjadinya berbagai tindak kejahatan," ujarnya didampingi Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang, AKP Napitupulu.

Rencananya penertiban angkot yang menggunakan kaca film gelap oleh petugas Polrestabes dan Dishubkominfo Kota Semarang akan dilakukan di terminal-terminal dan beberapa jalan protokol. (Ant/Tom)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply