Kepolisian Resor Kota Besar Semarang (Polrestabes) yang berkoordinasi
dengan Dinas Perhubungan , Komunikasi dan Informatika setempat akan
menertibkan angkutan kota yang menggunakan kaca film gelap.
"Hal tersebut untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti
perkosaan terhadap penumpang angkot di Jakarta agar tidak terjadi di
Semarang," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Komisaris
Besar Polisi Elan Subilan, di Semarang, Sabtu (24/9).
Kombes Elan Subilan mengatakan, penertiban angkot yang menggunakan kaca
film gelap itu telah dibahas dengan anggota DPRD Kota Semarang bersama
instansi terkait meskipun belum ada laporan mengenai kasus perkosaan di
dalam angkot kecuali kejahatan jalanan seperti kasus pencopetan dan
gendam.
Menurut Kombes Elan Subilan , petugas akan sulit mengawasi aktivitas
termasuk kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di dalam angkot yang
menggunakan kaca film gelap atau melebihi 70 persen.
"Untuk itu para pengusaha atau pemilik angkot diimbau agar tidak
memasang kaca film yang terlalu gelap supaya penumpang lebih nyaman dan
aman serta untuk meminimalisasikan terjadinya berbagai tindak
kejahatan," ujarnya didampingi Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes
Semarang, AKP Napitupulu.
Rencananya penertiban angkot yang menggunakan kaca film gelap oleh
petugas Polrestabes dan Dishubkominfo Kota Semarang akan dilakukan di
terminal-terminal dan beberapa jalan protokol. (Ant/Tom)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.


0 komentar