UMK Kabupaten Wonogiri Diusulkan Naik Rp 775.000

Hasil survei Kebutuhan Hidup Layak oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebesar Rp 814.327,33 per bulan. Kendati demikian, usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk 2012 sebesar Rp 775.000 per bulan. Usulan tersebut diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan Kabupaten, Senin (19/9).
Kepala Disnakertrans Sri Wiyoso melalui Kepala Bidang Hubungan Ketenagakerjaan, Edi Triyono mengatakan tahun 2010 ditetapkan UMK untuk 2011 sebesar Rp 730.000 atau hanya naik sekitar 6 persen dibanding usulan saat ini ke gubernur.
“Usulan ini hasil dari penghitungan yang dilakukan Badan Pusat Statistik yang didasarkan pada hasil survei tiap bulan di pasar besar yang ada di wilayah Kabupaten Wonogiri. Tiap survei pasti didampingi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Kenapa jumlahnya tidak sesuai dengan UMK karena ada indikator lain yang harus diperhatikan juga,” jelas dia.
Indikator-indikator itu di antaranya angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto, usaha kecil serta usaha marginal. “Kemampuan para pengusaha juga menjadi pertimbangan. Tapi tiap tahun tetap UMK diupayakan naik terus,” lanjut dia.
Dalam sidang dewan pengupahan kemarin hadir perwakilan SPSI, Suparman Ponco Prabowo dan Sulistianingsih,  perwakilan Apindo, Eko Purwanto dan Sutanto serta wakil dari BPS, Nur Isya Pratomo. Dewan pengupahan diketuai oleh Kepala Disnakertrans Sri Wiyoso. (Joglosemar)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply