Pengiriman minuman keras jenis ciu ilegal sebanyak ribuan liter berhasil digagalkan Polsek Mojolaban, Rabu (12/10). Sedianya barang tersebut akan dikirim oleh pelaku dengan menggunakan dua buah mobil ke Jakarta dan Ponorogo, Jawa Timur.
Kedua pelaku tersebut yakni Suyatman (37) warga Desa Dukuh, Sukoharjo dan Santoro (37) warga Sentul, Mojolaban di kenai tindak pidana ringan (Tipiring) karena melanggar Perda No.14 tahun 1994 khususnya pasal 12 ayat 1.
Penangkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Mojolaban melakukan patroli dalam operasi subuh di Jalan raya Mojolaban-Solo, Rabu (12/10) dini hari. Dalam patroli tersebut petugas mencurigai dua buah mobil panther AD 9512 NT dan daihatsu AD 9014 WA. Karena curiga, petugas kemudian berusaha mendekat dengan menghentikan laju kedua mobil untuk melakukan pemeriksaan.
Disaat pemeriksaan ini petugas mendapati bahwa didalam kedua mobil tersebut terdapat ribuan liter ciu yang dibawa dalam berbagai kemasan. Mendapati barang bawaan kedua sopir tersebut membuat petugas langsung menggiring mereka ke Mapolsek Mojolaban.
Didalam pemeriksaan diketahui bahwa ribuan liter ciu tersebut akan di bawa dengan tujuan berbeda oleh kedua sopir. “Ciu dan alkohol tersebut sudah dikemas dalam botol air mineral serta jeriken,” ujar Kapolsek Mojolaban AKP Agus Subekti, Rabu (12/10).
Dalam pemeriksaan diketahui untuk mobil panther AD 9512 NT membawa 15 liter jeriken berisi 450 liter alkohol murni serta lima jeriken isi 150 liter ciu. Barang haram tersebut akan dikirim ke Ponorogo.
Sedangkan mobil daihatsu AD 9014 WA yang dikemudikan Santoro membawa 15 jeriken kapasitas 30 liter ciu, serta 450 liter ciu yang sudah dimasukkan dalam botol-botol air mineral kecil lalu dimasukkan dalam kardus. Sedianya ciu akan dikirim ke Cileduk, Jakarta.
"Mereka dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) karena melanggar Perda No.14 tahun 1994 khususnya pasal 12 ayat 1. Saat ini semua barang bukti kami amankan," lanjutnya.
AKP Agus menambahkan keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin operasi subuh. Operasi tersebut saat ini tengah digiatkan untuk mengantisipasi semakin maraknya peredaran miras ataupun ciu baik di wilayah Sukoharjo maupun ke luar daerah lain.(dilansir dari kr jogja)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar