Kasir PD BKK Sidoharjo Diduga Tilep Uang Nasabah Sekitar Rp.600 Juta

Jika di Jakarta terjadi kasus penipuan dan pembobolan uang di Citybank  senilai Rp.17 Milyar yang diduga dilakukan oleh wanita cantik Melinda Dee,  sementara di Wonogiri terjadi penggelapan uang milik nasabah PD BKK Cabang Sidoharjo senilai hamper Rp.1 Milyar yang diduga dilakukan oleh karyawan PD BKK  Sidoharjo berinisial Sum. Wanita berumur sekitar 45 tahun lebih itu adalah warga Desa Mojoreno Kecamatan Sidoharjo. Kini karyawan bagian kasir itu telah dirumahkan setelah hasil rapat dewan direksi dan pimpinan PD BKK memutuskan yang bersangkutan dinyatakan telah  terbukti bersalah melanggar disiplin dan pelanggaran lain yang lebih berat.“Permasalah itu sudah diselesaikan di kantor. Yang bersangkutan sudah diskorsing atau dirumahkan selama sebulan, setelah itu kita tidak tahu. Terpenting nasabah sekarang tenang kembali, dan tidak lagi berpengaruh,” ujar pimpinan PD BKK Cabang Sidoharjo didampingi stafnya tanpa mau disebutkan namanya, berinisial Syt  dan Ti, Selasa (19/4/11) di kantornya.
Masa skorsing Sum akan berakhir sampai akhir April mendatang. Istri PNS di Kecamatan Jatiroto itu juga telah diberikan sanksi lain yaitu dipotong gajinya  sebesar Rp.50 persen dari gaji pokok yang diterima dan sanksi penundaan  kenaikan pangkat.Yang lebih penting yang bersangkutan juga diwajibkan membayar kepada PD BKK Sidoharjo, pasalnya Manajemen PD BKK Sidoharjo telah mengembalikan uang kerugian yang dialami nasabah. Jumlah nasabah yang tertipu mencapai puluhan orang. Beberapa korban yang terendus wartawan ini antara lain, Su, Har, Par, Tam semuanya warga Sidoharjo.
Modus penggelapan itu dilakukan dengan cara tidak menyetorkan uang nasabah para korban sesuai niominalnya. “Istilahnya itu uang nasabah yang belum disetorkan ke bank,” kata Pinca wanita ini. Misalnya korban Su menabung sebesar Rp.40 juta ke  PD BKK Sidoharjo, namun oleh Sum hanya ditabungkan hanya sebesar Rp.3 juta saja.Disebut sebut, kebanyakan para korban adalah tetanganya dan saudaranya sendiri. Terungkapnya kasus itu berawal ketika para korban menanyakan buku tabungan dan bunganya. Oleh Sum dipersulit. Para korban kemudian datang ke kantor PD BKK Sidoharjo. Dari situlah semua modus penipuan itu terbongkar.
Hanya saja Pinca PD BKK Sidoharjo tidak berkenan menyebutkan berapa jumlah  nominalnya uang nasabah dan berapa jumlah nasabahnya. Alasannya menurutnya hal itu tidak perlu. Namun Pinca membantah jika uang nasabah yang digelapkan mencapai Rp.1 Milyar atau Rp.600 juta. “Ah tidak sampai, banyak sekali,” katanya.
Terpisah Sum dan anaknya sudah dikonfirmasi wartawan ini. Sum mengatakan masalah  tersebut sudah selesai. Sum keberatan kelakuannya disebut sebagai penipuan. Menurutnya masalah yang sedang dihadapinya merupakan utang piutang atau pinjaman. Uang nasabah itu menurutnya sudah dikembalikan.
Kabar dari sumber yang dapat dipercaya, pengembalian uang nasabah dilakukan oleh perusahaan PD BKK Sidoharjo. Sebagai konsekwensinya Sum wajib mengembalikan seluruh modal uang yang telah dibayarkan perusahaan dengan batas waktu akhir bulan ini. Kini Sum sedang panik bagaiamana cara mengembalikannya.(infowonogiri)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply