Gubernur Jawa tengah Bibit Waluyo Ditantang ke Solo

Dukungan untuk warga Solo yang menolak pembangunan Ramayana Mal di lahan bekas PT Sari Petojo mengalir dari DPRD Jawa Tengah. Wakil rakyat itu, bahkan menantang Gubernur Bibit Waluyo datang ke Solo untuk berkomunikasi dengan warga, terkait pernyataannya yang menyakitkan warga Solo.
Sementara itu, Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menuntut Gubernur Bibit bertanggung jawab terhadap rusaknya bangunan bekas PT Sari Petojo, yang sudah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) oleh Balai Pelestarian Pelestarian Purbakala (BP3).
Anggota Komisi A DPRD Jateng yang membidangi aset, Arif Awaludin, mengatakan, dia memahami kemarahan warga Solo.
Bibit dia tantang untuk datang ke Solo berbicara dengan semua pihak termasuk warga. ”Tentunya harus ada pertemuan antara Pemprov, Pemkot, warga Solo, dan pihak pengembang. Kami juga berharap, kondisi di lapangan bisa kondusif,” kata Arif saat dihubungi via telepon, Kamis (23/6).
Arif juga minta Gubernur Bibit untuk menahan emosi yang dilontarkan ke media. ”Pemprov tak bisa sewenang-wenang di Solo. Harusnya Pemprov menaati aturan yang ada. Sebagai bapak dari Solo, Bibit juga harus mengakomodir keinginan warga Solo,” ujarnya.
Terpisah Wakil Walikota Solo Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, hancurnya bangunan kuno PT Sari Petojo menjadi tanggungjawab Gubernur. ”Kalau sudah ada cagar budaya yang dibongkar, itu menjadi tanggung jawab Pak Gubernur untuk mengambalikannya seperti semula,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam pernyataannya, kata Rudy, jelas sekali Gubernur tampak ingin menguasai lahan itu. Dan Gubernur yang memberikan rekomendasi pembangunan mal di lahan yang dekat dengan sejumlah pasar tradisional tersebut. itu. ”Kenapa kok Pak Bibit yang tampak ngotot pembangunan mal itu dilanjutkan? Seharusnya yang berhak ngotot kan investornya,” ujarnya.
Pernyataan Bibit ke media yang bersikeras ingin mal itu didirikan, lanjut Rudy, merupakan pernyataan yang tidak mendidik. ”Kalau kepala daerah ngomong pokoke, terus gimana kalau rakyat juga ngomong pokoke?,” ujar Rudy.
Rudy mengungkapkan, seharusnya, sebagai seorang Gubernur, Bibit dalam memberikan pernyataan bisa mengacu pada peraturan yang ada. Dalam Undang-Undang Otonomi Daerah, kata Rudy, sudah jelas kewenangan pengaturan wilayah berada di tangan kepala daerah. ”Kalau demikian, visi misi Gubernur sudah bergeser. Tidak lagi  Bali Desa Bangun Desa, tetapi menjadi Bali Desa Bagun Mal,” ucap Rudy.
Ketua Komisi III DPR Kota Solo, Honda Hendarto, masih kecewa dengan Gubernur. Bahkan ia mulai mengumpulkan bukti tentang ucapan-ucapan Bibit Waluyo yang menyakiti hati rakyat, untuk mengambil langkah selanjutnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Jawa Tengah, Mahmud Mahfud, berpendapat, meskipun aset Sari Petojo milik Pemprov, namun tidak serta-merta bisa membangun mal seenaknya di sana. Pembangunan hanya bisa dilakukan ketika masyarakat sekitar mengizinkan. ”Ya, bayangkan saja jika di depan kompleks Pemprov dibangun mal yang besar, apa Gubernur akan mengizinkan? Itulah yang harus dipertimbangkan Gubernur dalam melangkah,” ujarnya.
Di sisi lain, pantauan wartawan di sekitar lahan Sari Petojo, kemarin, melaporkan, janji untuk menghentikan pembongkaran bangunan kuno yang ditetapkan BP3 sebagai BCB ternyata tidak ditepati.
Saat dipantau, masih ada pekerja baik di depan bangunan maupun di belakang yang masih membongkar bangunan. Mereka mempereteli satu per satu seng yang menempel di bagian atap. Tampak dari belakang bangunan, sebuah backhoe masih mengeruk dan meratakan lahan.
Salah satu pedagang buah Purwosari yang berimpitan dengan kompleks Sari Petojo, Slamet Siswo Diharjo (56) mengatakan pembongkaran bangunan tersebut terus dilakukan seperti hari biasa. ”Ini terlalu mas, katanya hari ini dihentikan tetapi faktanya dari pagi tadi dang deng dang deng, pembongkaran nggak berhenti-berhenti, pukul 08.00 WIB mulainya,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Panggih Irianto, Koordinator Pengamanan Aset Perusda  menyangkal jika kemarin pembongkaran bangunan Sari Petojo masih berlangsung. Jika masih ditemui backhoe dan pekerja, itu sifatnya hanya meratakan sisa-sisa bangunan yang masih berserakan. ”Tidak ada yang namanya pembongkaran,” katanya.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply