Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Solo menyita lima buah ponsel yang disimpan tahanan dan Napi saat digelar razia insidental, Kamis (23/6/2011) pukul 00.15 WIB. Kelima ponsel yang ditemukan di kamar nomor 3 Blok D tersebut diduga digunakan para tahanan dan Napi untuk memesan narkoba dari pengedar di luar Rutan.
Razia Narkoba dipimpin langsung Karutan, Hilal. Waktu itu, Hilal didampingi Kepala Keamanan, Oga Darmawan dan Kasi Pelayanan Tahanan, Agustiyar Ekantoro dan beberapa sipir lainnya. Para petugas keamanan setempat menyisir satu per satu kamar di Blok D yang biasa dihuni tahanan dan Napi yang terjerat kasus Narkoba. Razia sengaja difokuskan di Blok D karena di tempat itu disinyalir sering terjadi transaksi Narkoba secara ilegal, yakni dengan cara dilemparkan dari luar pagar.
Ketika petugas menggeledah kamar nomor 3 Blok D, di lokasi itu ditemukan seutas kabel ponsel di tempat sampah. Curiga dengan barang itu, petugas semakin bersemangat melakukan penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan 3 buah ponsel merek Nokia, 1 buah ponsel Cross dan satu buah ponsel Vittel. Ponsel-ponsel itu dibuang oleh penghuni kamar di toilet dan saluran pembuangan air. Kamar berukuran kurang lebih 6 meter X 5 meter itu dihuni Devi Kristianto, 37 (Napi), Kristiyan alias Aan, 31, Mujiyanto, 34, Wahyu Tri H, 30, Erwin Fauzi, 33, Dwiki Ahmad, 20 dan Mario Agung, 24.
“Razia kali ini bersifat insidental. Kami punya komitmen untuk memberantas narkoba secara sungguh-sungguh. Razia ini kami akui belum maksimum dan akan kami tingkatkan lagi ke depannya,” jelas Karutan, Hilal saat ditemui wartawan di Rutan setempat seusai razia berlangsung. Nantinya, tim internal Rutan bakal menyelidiki kepemilikan ponsel itu. Selain ditemukan ponsel, petugas juga menyita sejumlah uang, obat generik, alat cukur, baterai, korek gas, amplas, manik-manik, sejumlah uang dan barang-barang lainnya.
“Barang-barang itu kan tidak diperbolehkan dibawa masuk. Saat ini, kami baru dalami siapa yang bawa barang itu, termasuk ponsel. Keberadaan ponsel ini diduga memang sering dijadikan sarana untuk bertransaksi Narkoba. Kami akan cek SIM card yang ada di ponsel itu,” katanya.
Saat disinggung tentang pola pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba di dalam Rutan, Hilal menyatakan akan mengawasi petugas Rutan di luar tahanan ataupun Napi. Dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas ketika menemukan petugas yang terlibat dalam peredaran Narkoba.
“Saya mendengar kalau dulu ada oknum yang terlibat. Makanya, ketika nanti ada di antara mereka yang terlibat akan kami wajibkan membuat surat pernyataan. Saya sendiri juga tidak akan melindungi kalau ada petugas yang terlibat. Terhadap penemuan ponsel ini, nanti teman-teman yang berseragam coklat juga akan kami awasi,” katanya.
Kepala Keamanan Rutan, Oga Darmawan menjelaskan, tahanan dan Napi di Blok D berjumlah kurang lebih 106 orang dengan sembilan kamar penjara. Penemuan sejumlah ponsel di kamar nomor 3 diakui masih ada pelanggaran tata-tertib yang dilakukan penghuni Rutan. Untuk itu, razia serupa akan lebih ditingkatkan di masa mendatang.
“Kamar nomor 3 itu dihuni orang-orang yang bermasalah. Di antara mereka ada yang tertangkap basah pernah menggelar pesta SS. Hal ini akan menjadi perhatian kami. Saat ini masih akan kami periksa lebih lanjut. Dilihat dari peraturannya, jelas membawa ponsel ke dalam kamar tidak diperbolehkan,” katanya.
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar