Terkait Tambang Emas Randu Kuning Warga Jendi Buat Program(IPAL).

Kabar kandungan emas di Bukit Randu Kuning, Desa Jendi, Kecamatan Selogiri menyemangati masyarakat setempat untuk mulai menata lingkungan. Penataan lingkungan Desa Jendi telah masuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Neighbour Development (PNPM ND) dengan salah satu kegiatan pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
IPAL komunal itu akan dibangun di Dusun Geran dan Lenggong. Pembangunan akan dilakukan pada tahun ini sekitar Juli hingga Oktober. Pernyataan itu disampaikan perancang lingkungan PNPM-ND Jendi, Agus Suyanto saat ditemui Espos, Jumat (24/6). Dia berharap, kemunculan lokasi baru bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Rilis dari Augur Resourses Ltd di Sydney Australia cukup menjanjikan namun tidak menimbulkan urbanisasi penambang baru. Hingga hari ini, kondisi lokasi penambangan masih biasa-biasa saja,” ujar Agus. Menurut Agus, sikap masyarakat Selogiri sangat dipengaruhi dengan kondisi warga yang kini telah memiliki lahan tambang tradisional. Dia berharap kemunculan lokasi baru tidak menambah kerusakan lingkungan. “Pengelola baru tambang emas harus menyediakan IPAL sendiri. Saat ini, masyarakat Jendi telah menyiapkan pembuatan IPAL secara komunal.”
Lebih lanjut dijelaskan oleh Agus, penataan lingkungan di Dusun Geran dan Lenggong sudah masuk program PNPM-ND tahun ini. Anggaran dari PNPM-ND yang disiapkan untuk membangun IPAL sekitar Rp 300 juta. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Wonogiri. Konsep IPAl kemungkinan berupa bak dengan jaringan perpipaan dari rumah per rumah.”
Menurut Agus, kandungan merkuri cukup tinggi sehingga pemerintah telah melakukan pemeriksaan rutin kepada penambang dan kondisi air sumur. “Air sumur telah tercemar, sehingga warga berinisitif membuat IPAL komunal.”
Ditambahkan oleh Asisten Koordinator Kota Bidang Community Development, Murwan Suhudi, jika alokasi dana kurang bisa dicarikan ke pihak lain. “Muara dari pembuatan IPAL pada pemeliharaan lingkungan.”
Sebelumnya, anggota DPRD asal Selogiri, Samino mengatakan empat aspek harus diperhatikan secara berimbang. Yakni aspek ekonomi, hukum, lingkungan hidup dan psikologis. Menurutnya, aspek ekonomi berkaitan dengan pendapatan asli daerah sedangkan aspek hukum harus memperhatikan antara penjual dan pembeli sama-sama memiliki keuntungan.
“Aspek lingkungan hidup, agar pengelola memerhatikan Amdal (analisis dampak lingkungan), mengingat lokasi pertambangan berada di tengah-tengah permukiman dan lahan sawah potensial. Aspek psikologisnya, karena keberadaan tambang telah di-blow up jangan dipolitisasi yang berakibat keresahan rakyat.”
Dia bercerita, saat ke Boyolali dirinya ditanya soal tambang emas di Wonogiri. “Kami tidak ingin perkembangan keberadaan tambang di Wonogiri menjadikan situasi tidak kondusif. Kami berharap Pemkab juga meningkatkan komunikasi dengan masyarakat sekitar agar tidak resah.”
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply