Selambatnya tahun mendatang, para jagal tidak leluasa lagi untuk menyembelih hewan ternak. Pasalnya, ketentuan hewan ternak yang siap disembelih diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Rully Pramono Retno melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan Ismaryati, Rabu (22/6).
“Setiap jagal yang menyalahi aturan akan dikenai sanksi bervariasi. Tergantung jenis ternaknya. Untuk kambing domba betina produktif jika kedapatan disembelih akan dikenai kurungan penjara satu hingga 6 bulan. Dan denda satu sampai Rp 5 juta,” terangnya.
Untuk penyembelihan sapi dan kerbau betina produktif, jagal akan dikenai sanksi pidana penjara 3 hingga 9 bulan serta denda Rp 5 juta sampai maksimal Rp 25 juta. Ismaryati menjelaskan usia produktif kambing atau domba betina yang dilarang disembelih adalah usia 4 sampai 5 tahun. Untuk kerbau dan sapi usia itu sama.
“Selain larangan itu, penyembelihan sapi atau kerbau betina bunting juga tidak diperbolehkan. Sanksinya denda Rp 5 juta sampai Rp 500 juta,” lanjutnya.
UU ini keluar karena masih banyak jagal yang nakal. Dengan menyembelih betina produktif, maka untung besar. Karena harga sapi betina lebih murah dibanding pejantan. Selain itu, didasarkan pula pada pelestarian sapi usia produktif menyongsong swasembada daging 2014.
Namun demikian, ada pengecualian ternak betina produktif bisa disembelih yakni salah satu kakinya patah karena kecelakaan dan betina itu mandul. Kemudian, harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari ahlinya seperti dokter hewan. “Untuk ternak keracunan harus diupayakan diobati dulu. Tidak boleh disembelih. Kalau sudah mati harus dimusnahkan. Jagal yang nakal menjual daging sapi mati mungkin saja ada, tapi selama ini belum ada yang tertangkap tangan,” jelasnya.
Sapi dan kambing betina masuk dalam kategori siap sembelih setelah beranak sebanyak lima kali. atau sekitar 8 tahun. Untuk pejantan, usia 1,5 hingga 2 tahun sudah siap sembelih.
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar