Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Zarif meminta agar Pemkab melakukan negosiasi ulang terhadap uang yang didepositokan di bank-bank. Menurutnya, Pemkab memiliki dana deposito yang tidak sedikit. “Depositonya banyak dan akan bermanfaat jika negosiasi ulang dilakukan. Karena bisa saja bunga ditawar lebih tinggi sehingga bisa menambah kas daerah,” terangnya, Rabu (22/6).
Saat ini, ada empat bank yang dijadikan Pemkab untuk mendepositokan uangnya yakni di BPD, Bank Mandiri, BNI serta BRI. Besarnya suku bunga di tiap bank berbeda. Secara berurutan adalah 8 persen, 6,75 persen, 6,5 persen dan 7 persen. “Besarnya sesuai dengan uang yang didepositokan. Bisa saja besarnya bertambah jika ada negosiasi ulang tadi,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Edi Sutopo mengatakan negosiasi itu sudah dilakukan. Alhasil, BPD suku bunga naik menjadi 8,5 persen, tapi untuk yang lain masih sama. “Pada dasarnya kami siap negosiasi lagi. Tapi kan ada aturan juga dari BI yang harus dipatuhi oleh tiap bank. Untuk jumlah uang Pemkab yang didepositokan di empat bank selalu berubah. Akhir tahun lalu Rp 82 miliar, akhir Mei 2011, Rp 132,5 miliar,” jelasnya.
Uang yang didepositokan ini adalah uang kas daerah yang masih menunggu penggunaannya.
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar