Terjunnya Srikandi Simpatik karena laporan dari masyarkat ke anggota dinilai tidak berhasil di wilayah Paranggupito. Karena itu Kapolres Wonogiri turun sendiri untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat Paranggupito. “Hasilnya tujuh orang kita tangkap karena berjudi dadu kopyok, 1 orang menjadi Bandar dan enam lainnya pemasang,” kata AKBP Ni Ketut Swastika, Selasa (28/6/11). Ketujuh penjudi itu adalah Eko Purwanto alias Koplo (40) Sumberejo RT 03 RW 04 Songgbledek, Paranggupito. Sukimin alias Jengglot (56) Dusun Klepu, Songbeledek Purwantoro, Rinto (45), Katimin (50) Asep Maulana (35), Suparno (56), Sukijo (45) semua asal Desa Ketos Kecamatan Paranggupito.
“Anggota serse banyak dikenal, sehingga pelaku kabur. Setelah dapat laporan kita bentuk tim Khusus untuk memburu,” katanya. Mereka tidak bisa berkutik. Sebab polisi berhasil mengamankan barang buktinya, yaitu uang Rp.293 ribu, mata dadu, lapak gambar dan bathok. Mereka ditangkap di Dusun Sumberejo yaitu di rumah Koplo, pukul 23.30 Sabtu (25/6/11) silam. Koplo bertindak sebagai Bandar, yang lainnya sebagai pemasang.
Srikandi Simpatik Polres Wonogiri Menangkap Penjudi
Anggota Srikandi Simpatik Polres Wonogiri belum lama ini menangkap tujuh orang yang diduga terlibat aksi perjudian di wilayah Kecamatan Paranggupito. Srikandi Simpatik ini dipimpin langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika yang tidak lain Polwan (polisi wanita).
0 komentar