Pemerintah menganggarkan sekitar Rp99 triliun untuk biaya perawatan dan
pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) sampai dengan 2014.
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro di kantor kepresidenan,
Jakarta, Senin (19/9), mengatakan alokasi anggaran itu merupakan salah
satu hal yang dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono. "Ini program nasional yang langsung di bawah
koordinasi Presiden," katanya.
Rapat terbatas di kantor presiden itu adalah rapat keempat yang
membahas tentang alutsista. Menurut Purnomo, rapat tersebut juga
membahas finalisasi daftar alutsista yang menjadi prioritas untuk
segera dibeli atau diproduksi.
Purnomo mengatakan, sistem senjata yang masih dibutuhkan antara lain
kapal selam dan kapal cepat rudal untuk angkatan laut, helikopter serbu
dan serang, serta helikopter angkut untuk angkatan darat.
Pemerintah juga akan menentukan sumber pendanaan dari program penguatan
alutsista itu. Menurut Purnomo, sumber dana itu bisa dari APBN,
pinjaman dalam negeri, atau pinjaman luar negeri.
Dia menegaskan, pemerintah juga telah membentuk "High Level Committee",
semacam kelompok yang bertugas untuk mengelola dan mengawasi proses
pengadaan dan penguatan alutsista.
"High Level Committee" diketuai oleh Wakil Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin,
dan beranggotakan sejumlah orang dari Kementerian Pertahanan,
Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, LKPP, dan beberapa instansi
pengawas internal di kementerian terkait.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana
mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp99 triliun dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 untuk penguatan
alutsista.
Pemerintah membaginya menjadi dua alokasi anggaran, yaitu Rp32,5
triliun untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista, serta Rp66,5
triliun untuk belanja modal.
Armida menjelaskan, Bappenas akan mengirim surat kepada Kementerian
Keuangan sebagai rekomendasi tentang penguatan alutsista itu. Kemudian,
menteri keuangan akan menentukan sumber pendanaan program tersebut. (Ant/Tom)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar