Untuk pastinya kapan diberlakukan belum jelas. Kalau program pusat
lancar pembuatan e-KTP gratis berakhir tahun 2012, maka mungkin setelah
itu. Saat ini alat untuk pembuatan saja juga belum ada,” ujar dia.
Hal senada disampaikan Ngadiyono. Wakil rakyat asal Giriwoyo
menambahkan Pemkab sepertinya hanya ingin mengejar kenaikan retribusi.
Pasalnya hampir semua retribusi yang dibahas mengalami kenaikan.
“Bahkan ada-ada saja kenaikannya. Sampai ada usulan menaikkan retribusi
rumah dinas perawat dan bidan menjadi Rp 50.000 per bulan, padahal
untuk rumah dinas Sekda hanya Rp 40.000,” jelasnya.Biaya pembuatan KTP bakal mengalami kenaikan empat kali lipat. Jika
sebelumnya, biayanya hanya Rp 7.000, nantinya bisa mencapai Rp 30.000
per pemohon. Meski saat ini kenaikan itu masih akan dibahas di Panitia
Khusus (Pansus) DPRD. Tarif ini akan berlaku jika program pengadaan
e-KTP gratis nanti habis.
“Awalnya diusulkan Rp 40.000 tapi banyak yang tidak setuju. Banyak yang
meminta di bawah Rp 30.000 karena dianggap terlalu membebani
masyarakat. Kesan mahal itu juga nampak karena biaya pengadaan KTP
biasa hanya Rp 7.000,” kata Setyo Sukarno, anggota Pansus DPRD, Jumat
(4/11).
Biaya sebesar itu
Diusulkan pula ada kenaikan dari retribusi rumah dinas bupati, dari Rp 150.000 per bulan menjadi Rp 250.000
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar