Kendati demikian, penurunan itu dipastikan takkan ganggu produktivitas pertanian.Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Wonogiri, Karno, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/4/2011) mengungkapkan jatah itu memang baru angka sementara karena surat keputusan (SK) resmi Gubernur belum turun.
“Kami masih menunggu SK Gubernur soal jatah pupuk. Tapi datanya sudah ada pada kami. Kemungkinan kalaupun ada perubahan tak akan terlalu signifikan,” katanya.(solopos.com)

0 komentar