Seribuan warga Wonogiri tercatat memiliki lebih dari satu kendaraan roda empat penumpang pribadi.
Mereka bakal dikenai pajak progresif kendaraan bermotor yang segera diberlakukan di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai 1 Juni 2011 mendatang.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan dan Balik Nama (PKBN) Unit Pelaksana Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD) Wonogiri, US Joko Widodo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/5/2011) mengatakan saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi mengenai rencana pemberlakuan pajak progresif kendaraan bermotor tersebut di Wonogiri.
“Salah satunya kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seribuan warga yang tercatat memiliki kendaraan roda empat pribadi lebih dari satu. Sedangkan untuk pemilik kendaraan roda dua yang kami kirimi surat baru sekitar 19 orang,” kata Joko.(solopos.com)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar