1.500 Polisi Amankan Eksekusi Universitas Trisakti

Yayasan Universitas Trisakti telah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman terkait rencana eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap pihak Rektorat Universitas Trisakti, Kamis besok.

Eksekusi ini berdasarkan keputusan MA 821K/2010 soal tidak diperbolehkannya sembilan orang (Thoby Mutis cs) dalam kegiatan di Universitas Trisakti.

"Kapolda akan menambah pasukan untuk melakukan back up pengamanan dan memerintahkan jajarannya untuk mensukseskan eksekusi. Kapolda sudah paham kondisinya dan menyatakan berpihak pada hukum," kata Ketua Tim V Yayasan Trisakti, Anak Agung Gde Agung, di Jakarta, Rabu (18/5/2011).

Menurut Gde Agung, Polda Metro telah menyiapkan 1.500 personel untuk pengamanan eksekusi ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekisruhan seperti pelaksanaan eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti Luhut Pangaribuan berharap, eksekusi berlangsung damai dan tidak menimbulkan bentrok fisik. “Kami minta agar semua pihak menghormati hukum yang ada dan berlaku kooperatif,” katanya.

Imbauan itu disampaikan, menyusul isu akan adanya pergerakan besar-besaran jelang eksekusi 19 Mei Mei besok. “Karena itu kami minta semua pihak menahan diri, biarkan hukum yang bekerja,” tambah Luhut.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply