Laporan disampaikan Kastomo Ketua PAC Kecamatan Jatiroto ke Mapolres Wonogiri akhir pecan kemarin. Laporan ditandangani oleh enam orang, H Suprapto (Wakil Ketua DPC), Aris Setyono (Sekretaris DPC), Dra Nana Nurdiana (Bendahara DPC), Kastomo (PAC Jatiroto), Rohmat (PAC Jatisrono), Pujiono (PAC Wonogiri), Heri (PAC Giriwoyo), Tondo Wibowo (PAC Jatipurno). “Kami sudah melaporkan dugaan penggelapan atau penyimpangan dana oleh Anding Sukiman,” jelas Kastomo dkk.
Dijelaskan, rincian penyelewengan itu adalah transfer Rp.110 juta dari tim Kampanye Medali Danar Rahmanto Yuli Handoko, Suharso ke nomor rekening pribadi Anding Sukiman. Transfer dalam dua tahap, sebanyak Rp.80 juta pada 21 Juni 2010 dan Rp.30 Juta pada 05 Juli 2010. Namun uang tersebut tidak disertakan dalam laporan pertanggunjawaban.
Dalam LPJ Anding Sukiman sebagai Ketua DPC juga terdapat kejanggalan dan tidak transparan. Laporan keuangan tidak ditandatangani oleh sekretaris dan bendaharanya. “Ada 12 point uraian pengeluaran kegiatan yang patut diduga direkayasa,” kata Kastomo.
Rinciannya biaya adminsitrasi kantor, biaya lokakarya, rekruitmen caleg, biaya kordinasi PAC–DPC, biaya pengurusan SK pengunduran diri sekretaris (Rp.8 juta), biaya operasional sekretaris (Rp.10 Juta), pengadaan peralatan kantor (Rp.8,23 Juta), pelatihan kader wiraswasta (Rp.5,4 Juta), konsolidasi organisasi (Rp.20 Juta), biaya Listrik (Rp.2,66 Juta), biaya Muscab (Rp.25 Juta), pengadaan bendera dan biaya pemasangan tiang bendera (Rp.330 Juta).
Terpisah Anding Sukiman menyatakan tidak pernah menerima dan meminta uang Rp.110 juta dari pihak manapun untuk kepentingan PPP. Kalau pihak lain menuduh hal itu, Anding meminta agar membuktikannya. Menurut Anding, dari keenam orang yang menandatangani laporan itu disebut-sebut bukan pengurus PPP, kecuali Suprapto. “Suprapto pun sudah mengundurkan diri,” katanya.
Terkait dugaan penyimpangan keuangan dan ketidaktransparan keuangan Anding sudah diterima saat laporan pertanggungjawaban pada Muscab PPP Desember 2010 silam. “Laporan pertanggungjawaban kami sudah diterima semua pihak, termasuk Suprapto. Aneh itu kalau ada yang memasalahkan sekarang, ada apa itu, siapa yang mentransfer uang itu,?” katanya.
Anding mengaku pernah menerima Rp.250 juta saat menjabat sebagai Bendahara Koalisi Wonogiri Bangkit (KWB) gabungan PPP, PAN dan Gerindra. Saat itu terkait Kegiatan Pemilukada 2010 dimana saat itu KWB mengusung Cabup-Cawabup Danar Yuli Handoko. Tim suksesnya saat itu bernama Medali Mas (Menangkan Danar-Yuli Masyarakat Adil Sejahtera). Uang sebanyak itupun menurut Anding sudah digunakanuntuk memenangakan Danar-Yuli
0 komentar