Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika menegaskan tidak melakukan penahanan terhadap satu orang pun terkait tewasnya Agus Anggoro (24), warga Dusun Sumberejo, Desa Karang Lor, Kecamatan Manyaran, Senin (16/5) lalu. Agus diduga melakukan pencurian handphone (HP) milik salah satu warga.
Kapolres mengatakan setelah melakukan olah TKP, pihak keluarga sendiri meminta agar tidak ada proses hukum. Bahkan mereka pun menyatakan sudah mengakui kesalahan yang diperbuat Agus. “Pihak warga pun bersedia untuk menanggung seluruh biaya pemakaman. Dengan kata lain, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Antara pihak keluarga dan warga yang disaksikan oleh perangkat desa setempat,” katanya di sela-sela pembukaan pameran potensi daerah di Gedung Giri Cahaya, Jumat (20/5).
Selain alasan kekeluargaan, semua warga di dua dusun yang terlibat pemukulan mengaku ikut semua dalam peristiwa pemukulan itu. Bahkan semua minta ditahan. Hal ini pula yang menjadi pertimbangan Polres dalam mengambil keputusan.
Sebagaimana diberitakan, Agus melakukan pencurian di rumah Lestari, warga setempat, Sabtu (14/5), malam, lalu. Saat itu pelaku yang dipergoki dihajar warga beramai-ramai hingga tewas dalam perawatan di rumah sakit.
Kapolres: Tak Ada Warga Manyaran yang Ditahan Terkait Tewasnya Agus Anggoro
1 komentar
Leave a Reply
22 Mei 2011 pukul 07.47
nice infoo sobbb