Pendirian tower BTS resahkan warga Wonokerto

Sejumlah warga Dusun Sambirejo, Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri mengaku resah dengan rencana pendirian menara base transceiver station (BTS) seluler setinggi 70-an meter di wilayah mereka. Warga tersebut berharap rencana itu ditinjau ulang.

Salah seorang warga berinisial S, kepada wartawan, Rabu (11/5) mengungkapkan sosialisasi mengenai hal itu memang pernah dilakukan, baik oleh pihak yang membangun tower maupun dari instansi terkait di pemerintah hingga kepala desa setempat. “Sebenarnya tidak semua warga setuju. Selain keluarga saya, masih ada tiga keluarga lain yang menolak. Namun karena terus ditekan dan diintimidasi, diancam akan dipersulit pengurusan surat menyurat dan administrasi, akhirnya semua warga setuju tanda tangan persetujuan serta menerima uang tali asih,” ujar S. Termasuk keluarganya, tambah S, juga sudah menerima tali asih senilai Rp 1,5 juta, meskipun ayahnya selaku kepala keluarga belum memberi tanda tangan persetujuan. Uang itu diberikan kepada ibunya, yang terpaksa menerima karena takut dipersulit saat mengurus administrasi.
Alasan penolakan warga sendiri, kata S, karena takut akan radiasi, serta takut tertimpa jika tower itu ternyata tak cukup kuat menahan angin atau petir. “Tower itu tinggi 72 meter. Otomatis puluhan rumah yang berada dalam radius itu berada dalam bahaya, termasuk rumah saya yang jaraknya hanya 30 meter dari lokasi pendirian tower,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Wonokerto, Suyanto menegaskan tidak pernah ada upaya penekanan apalagi intimidasi dalam proses permintaan izin pendirian tower kepada masyarakat. Suyanto menjelaskan tiap kali diadakan sosialisasi, warga tidak ada yang menyatakan keberatan.
“Semua warga menerima, bahkan mereka sudah tanda tangan di atas materai dan mau menerima tali asih. Kalau kemudian muncul penolakan justru itu membuat kami bingung. Kenapa baru sekarang diungkapkan?” kata Suyanto.
Lebih jauh, Suyanto mengatakan akan berkonsultasi dulu dengan pihak terkait di Pemkab maupun dengan pendiri tower untuk mencari solusi permasalahan tersebut. Dia juga tidak segan-segan untuk meminta pihak pendiri tower untuk menghentikan proses pembangunan yang sudah mulai berjalan jika terbukti ada penolakan dari warga atau izinnya belum keluar.
Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Wonogiri, Agus Mulyadi, saat dimintai konfirmasi mengatakan semua perizinan terkait rencana pendirian tower BTS di Wonokerto itu sudah lengkap dari sisi persyaratan. “Dasar kami pengajuan hitam di atas putih. Berkas persyaratan yang kami terima dari pihak pemohon izin sudah lengkap, termasuk tanda tangan semua warga di sekitar lokasi pendirian tower. Ya tentunya sudah jadi tugas kami untuk memproses izin tersebut,” kata Agus.
Dia menambahkan saat ini izin tersebut masih dalam proses. Sedangkan kepada warga jika memang ada penolakan disarankan mengajukan permohonan melalui surat resmi, ke pemerintah desa, kecamatan, lalu ke KPPT dan pihak pendiri tower.(solopos.com)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply