Tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana erupsi Gunung Merapi saat ini sudah tidak ada persoalan lagi dan tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden.
"Kemungkinan minggu depan sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi bencana Merapi, saat ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Sleman, Jumat (3/6).
Pernyataan tersebut disampaikan seusai meresmikan Fasilitas Umum di shelter korban Merapi, Dusun Kuwang, Argomulyo, Cangkringan, Sleman. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DIY juga telah mengajukan berakhir masa tanggap darurat bencana Merapi karena tahap rehabilitasi dan rekonstruksi belum bisa dilakukan jika situasi masih darurat.
"Kami berharap agar warga memahami kondisi riil yang terjadi saat ini, jika masa tanggap darurat ini tidak diakhiri maka rehab rekons tidak bisa dilakukan," katanya.
Sultan mengatakan, pemerintah pusat juga sudah menyediakan dana sekitar Rp 2 triliun untuk penanganan pascabencana Merapi ini, tetapi belum bisa dicairkan karena masih masa tanggap darurat.
Sedang pemerintah Provinsi DIY juga akan menyalurkan dana stimulan Rp 30 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk membangun rumah.
Rehabilitasi Merapi Tunggu Presiden
1 komentar
Leave a Reply
5 Juni 2011 pukul 03.24
emng bner gan,negara indonesia kita bekas pulau peniggalan zaman ATLANTIS (pulau yg kaya raya )yg hilang karna meledek ny gunung secar bersamaan ,pas bget kita dikelilingi rantai gunung aktif gan,ane tau tadi pas baca artikel ny indra gan ,ttg atlantis pulau yg hilng hehehe