Dua kecamatan di Kota Solo, yakni Jebres dan Banjarsari akan dipantau ketat dalam pelaksanaan proram KTP elektronik (e-KTP) awal Agustus mendatang. Ini lantaran di kedua wilayah kecamatan tersebut berpotensi terjadi antrean panjang lantaran jumlah penduduknya paling banyak dibanding kecamatan lainnya.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo, Kristanti menjelaskan, jumlah penduduk wajib e-KTP di wilayah Kecamatan Banjarsari tercatat 137.434 orang. Sementara di Kecamatan Jebres sebanyak 108.331 warga yang tercatat sebagai wajib e-KTP. Terkait itulah, pihaknya akan menerjunkan tim serta peralatan lebih banyak di dua kecamatan tersebut. Untuk wilayah Kecamatan Banjarsari, setidaknya akan diterjunkan tenaga 36 orang dan peralatan sebanyak sembilan unit. Sementara untuk Kecamatan Jebres, akan diterjunkan 28 tenaga dengan tujuh unit peralatan. “Saat ini, persiapan sudah 90% lebih. Tinggal pembekalan tenaga serta membagikan undangan,” paparnya, Senin (25/7/2011).
Kristanti melanjutkan, hal-hal yang juga perlu diwaspadai terkait pelaksanaan e-KTP ialah lokasi pengambilan foto dan cap jari e-KTP. Sebab, semua proses pengambilan foto dan cap jari akan dipusatkan di kantor kecamatan masing-masing. Hal inilah yang berpotensi terjadi antrean panjang. “Namun, kami akan atasi dengan cara menjadwal kedatangan wajib e-KTP. Namun, prakteknya di lapangan kami belum tahu apakah bisa tepat waktu ataukah tidak,” paparnya.
Di sisi lain, lokasi e-KTP yang dipusatkan di kecamatan juga berpotensi masalah soal keamanan dan lahan parkir. Mengaca pada pelaksanaan e-KTP di Jogja, terang Kris, persoalan lahan parkir dan keamanan kendaraan warga sempat menjadi bahan evaluasi bersama. “Selama ini kan ada biaya pungutan parkir oleh penjaga. Kalau nanti jumlahnya warga yang datang banyak, gimana mengaturnya dan keamanannya,” jelansya.
Hal-hal teknis itulah yang menurut Kris harus diantisipasi sejak dini agar pelaksanaan e-KTP nanti berjalan lancar. Sesuai rencana, program e-KTP akan dimulai awal Agutus dalam pekan pertama. “Karena Agustus masa puasa, jadi kami optimalkan tenaga PNS yang ada tanpa melibatkan tenaga tambahan dulu. Jadi pelayanan sama seperti hari biasa, pukul 08.00 WIB-14.00 WIB dengan lima hari jam kerja,” paparnya.
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar