Polisi Gagalkan Penyelundupan Ciu Lewat KA

Percobaan pengiriman ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis ciu melalui Kereta Api (KA) Pasundan jurusan Solo-Bandung digagalkan petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Daop VI Yogyakarta di Stasiun Jebres, Solo, Rabu (13/7). Polisi meringkus tiga orang remaja yang menjadi kurir miras masing-masing AS(18), Ab(19) dan EG (22) ketiganya warga Saku Banta,Purbaratu,Tasikmalaya Jawa Barat. Barang bukti (BB) ratusan liter miras jenis ciu yang disimpan di sebuah kardus besar dan tiga tas ransel diamankan petugas.

Informasi yang diperoleh media Rabu (13/7) menyebutkan awalnya petugas Polsuska yang berpatroli di stasiun kereta api Jebres Solo merasa curiga ada tiga pemuda tergopoh-gopoh membawa tas dan kardus masuk ke kompleks stasiun Jebres Solo. Tiga pemuda itu akan naik kereta api Pasundan jurusan Solo Bandung. Namun karena dari tas pemuda itu muncul bau menyengat seperti minuman keras, petugas melakukan pemeriksaan. Semula pemilik tas keberatan mengatakan mereka membawa tas berisi pakaian dari pergi berlibur di Solo akan kembali pulang ke Tasikmalaya.
Polisi tidak percaya begitu saja kemudian membuka tiga buah tas yang ditutupi pakaian dan plastik. Ternyata di dalam tas ditemukan puluhan botol miras jenis minuman tradisional ciu. Hal yang sama puluhan botol miras juga diketemukan di dus besar milik pemuda tadi. Tiga pemuda yang akhirnya diketahui bernama AS, Ab dan EG yang baru lulus SMU di Tasikmalaya ketiganya warga Kampung Saku Banta, Purabaratu,Tasikmalaya itupun digiring ke Mapolsekta Jebres untuk diperiksa.
Ketiga remaja yang baru lulus SMU itu mengaku mendapat order untuk kulakan miras dari Sukoharjo untuk dikirim ke Tasikmalaya. “Saya mendapat upah Rp 200 ribu serta ongkos tiket kereta api pulang-pergi. Dari pada nganggur order dari preman berinisial R di dekat stasiun Tasikmalaya itu saya laksanakan ternyata malah ditangkap polisi Solo,”ujar AS dan Ab sambil mengatakan di Tasikmalaya rencananya miras di botol ukuran satu liter yang kulakannya seharga Rp 10 ribu laku dijual Rp 20 ribu.
Sementara Kepala Polsuska Solo,Aiptu Anang, Rabu (13/7) mengatakan tiga tersangka pengedar miras masih diperiksa bersama ratusan botol miras sebagai barang bukti. Polisi bakal mengembangkan kasus itu karena ada dugaan adanya sindikat penyelundup miras yang menyuruh anak remaja sebagai kurir pembelian miras di Bekonang Sukoharjo dibawa melalui kereta api untuk diedarkan di Tasikmalaya dan kota-kota lainnya di Jawa.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply