TKW Asal Bantul Bebas Hukuman Potong Tangan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan, tenaga kerja wanita (TKW) asal Bantul, Sri Wahyuni (50), yang terancam hukuman potong tangan dari pemerintah Arab Saudi karena dituduh mencuri, dipastikan bebas dari hukuman. Sri juga diketahui telah pulang kembali kerumahnya dengan berbagai upaya yang telah dilakukan pihak pemerintah.
"Itu sudah pulang. Dia kan masuknya dari Jakarta lewat calo. Kita pun akhirnya tidak mengerti. Lalu kita cari namanya di PT Abadi apa gitu. Ternyata suaminya juga tidak tahu. Tapi itu sudah selesai, dia sudah pulang dan tidak jadi dipotong tangannya," ujar Sultan di komplek Kepatihan, Senin (25/7).
Dengan adanya peristiwa tersebut Sultan sendiri menegaskan bahwa DIY telah lama menerapkan kebijakan tidak mengirimkan TKW ke luar negeri. "Kalau kami dari DIY kan memang tidak mengirim TKW. Karena seperti Sri itu kan lewat Jakarta dari calo," tegas Sultan.
Sebelumnya, kabar mengenai TKW asal DIY yang terancam hukuman potong tangan tersebut dipaparkan oleh Anggota Komite III DPD RI Afnan Hadi Kusumo ketika melakukan kunjungan ke Yogyakarta. Ia menyatakan sempat menilik shelter Konsulat Jenderal Indonesia di Arab Saudi dimana diketahui terdapat sekitar 43 orang yang ditampung di shelter dan salah satu diantara adalah Sri Wahyuni. Pihaknya juga sudah melaporkan hal ini ke Kementerian Tenaga Kerja dan diserahkan ke Dinas Propinsi terkait.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply