Atau, ujarnya, dilakukan studi yang lebih teliti secara integrasi antar-SKPD. Mantan Camat Manyaran ini menjelaskan, SKPD yang bisa diintegrasikan adalah Bagian Kesra Pemkab Wonogiri, DPU, Bapermas, Dinas PESDM ataupun PDAM. “Butuh komitmen pemerintah yaitu DPRD dan Bupati. Perlakuan setiap kecamatan juga berbeda dan tidak semua daerah rawan kekurangan air harus dicukupi dari air WGM,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Wonogiri, Gatot Gunawan mengatakan, terdapat delapan dari 25 kecamatan yang rawan kekurangan air bersih. Kecamatan-kecamatan itu adalah Eromoko, Pracimantoro, Giritontro, Paranggupito, Giriwoyo, Nguntoronadi, Batuwarno dan Manyaran. “Kekurangan air bersih akan dialami oleh 74.167 jiwa atau 19.979 KK dari 40 desa,” terangnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Giri Tirta Sari, Wonogiri, Sumadi menyatakan dibutuhkan waktu 10 tahun untuk menyelesaikan persoalan kebutuhan air bersih. “Jika diserahkan ke PDAM, butuh waktu 10 tahun. Kami harus melakukan survei untuk membuat DED (detailed engineering design-red),” katanya. “Masing-masing daerah akan mendapat perlakuan berbeda. Mungkin daerah A bisa ditangani dengan membangun sumur bor tapi ada juga daerah B yang harus mengambil air dari WGM,” ujarnya. Menurutnya, produksi air PDAM selama ini masih cukup. “Lebaran, pelanggan tidak perlu khawatir kekurangan air bersih, kecuali mesin kami terjadi kerusakan. Produksi air cukup,” tandasnya.
0 komentar