Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menemukan makanan takjil berupa kolang-kaling yang mengandung pewarna tekstil jenis Rhodamin B pada es campur dalam kemasan.
Temuan tersebut diketahui setelah sejumlah petugas BBPOM yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa makanan takjil dan minuman yang dijual pedagang musiman di sepanjang Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (5/8), menjelang buka puasa.
Makanan dan minuman takjil yang dibeli oleh petugas diperiksa di sebuah mobil yang dijadikan laboratorium keliling untuk mengetahui apakah mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan atau tidak.
Makanan takjil yang diperiksa tersebut antara lain, mi goreng, kornet, dan berbagai jenis es seperti es buah, es kelapa muda, es blewah, serta kolak pisang.
Kepala BBPOM Semarang, Supriyanto Utomo mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ini merupakan tugas pokok dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama pada bulan Ramadhan yang sering dimanfaatkan pedagang makanan takjil musiman untuk menambah penghasilannya.
"Berdasarkan uji laboratorium yang langsung dilakukan di lapangan terhadap beberapa contoh makanan dan minuman takjil, ternyata kami menemukan kolang-kaling berwarna mencolok dalam es campur yang mengandung Rhodamin B," katanya.
Ia menjelaskan, Rhodamin B merupakan pewarna tekstil dan dilarang digunakan sebagai pewarna makanan dan minuman karena berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.
Menurut dia, jika Rhodamin B masuk ke tubuh manusia secara kumulatif maka bisa menimbulkan penyakit kanker yang bisa berakibat kematian.
"Pedagang yang menjual makanan mengandung Rhodamin B akan kami beri peringatan tegas dan diminta untuk tidak menjualnya lagi demi keamanan konsumen," ujarnya.
Ia mengakui, masyarakat terutama para pedagang saat ini sudah banyak yang sadar mengenai bahaya bahan kimia yang dicampur dalam makanan dan minuman.
"Kami bekerja sama dengan instansi lain akan terus melakukan pembinaan mengenai bahaya bahan kimia yang dicampur dalam makanan dan minuman," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Supriyanto mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika membeli makanan dan minuman yang warnanya mencolok karena kemungkinan besar mengandung bahan kimia.
"Jika membeli makanan atau minuman dalam kemasan, masyarakat diminta membaca label kemasan untuk mengetahui tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar dan bahan-bahan pembuatnya," ujarnya.
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar