Pencarian TKI Hilang Asal Jateng Dinilai Lamban

Legal Resources Centre untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Semarang menilai pencarian tiga tenaga kerja Indonesia asal Jawa Tengah yang hilang di Arab Saudi berjalan lamban, karena hingga sekarang belum ada kejelasannya.

"Kami sudah dua bulan lebih melaporkan masalah ini ke banyak instansi, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasannya," kata Direktur LRC- KJHAM, Evarisan, di Semarang, Minggu (21/8).

Tidak hanya melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Indonesia (BP3TKI), tetapi LRC-KJHAM juga mengadu ke DPRD Provinsi Jateng.

"Respon dari laporan tersebut baru pembentukan satuan tugas (satgas), bahkan yang aduan ke DPRD Jateng belum ada responnya. Padahal DPRD seharusnya memiliki peran kontrol," katanya.

Tiga tenaga kerja Indonesia yang hilang tersebut, yakni Sulastri binti Darmin (dari Kabupaten Pati), Sarimah binti Suliman (Kabupaten Demak), dan Nasirotun binti Su`udi (Kabupaten Kendal).

"Ketiganya berangkat menjadi TKI saat mereka berusaha belasan tahun ada yang usia 15 tahun. Jadi mereka telah lama kerja di Arab Saudi," katanya.

Untuk TKI yang berasal Kabupaten Pati dan Kabupaten Demak, masing-masing sudah bekerja di Arab Saudi selama sembilan tahun, sementara yang berasal dari Kabupaten Kendal sekitar 15 tahun.

"Kami berharap ada informasi kejelasan nasib ketiga TKI tersebut, apakah mereka masih hidup, sudah meninggal dunia, atau tengah menjalani hukuman, agar para keluarga tidak khawatir lagi," katanya.

Evarisan menambahkan bahwa pihaknya pernah menanyakan kepada perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirimkan ketiganya, akan tetapi yang bersangkutan mengaku tidak bersedia bertanggung jawab.

"Kami melihat memang sistem pengawasan terhadap TKI di Indonesia amburadul. Kami berharap permasalahan ini dapat segera menemukan titik terang dan tidak terjadi kasus yang sama," demikian Evarisan.

Sebelumnya, tertanggal 1 Agustus 2011, pemerintah Indonesia secara resmi melarang semua calon pekerja di bidang rumah tangga (domestic worker) untuk kerja di Arab Saudi.

Berdasarkan data Badan Nasional Pengawasan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Indonesia mengirim sekitar 400.000 TKI pekerja rumah tangga ke seluruh negara. Dari total TKI pekerja rumah tangga (TKI PRT) tersebut, sekitar 15.000 hingga 20.000 orang di antaranya dikirim ke Arab Saudi setiap bulannya.

Dari jumlah tersebut, daerah yang menjadi penyumbang terbesar mengirimkan TKI ke Arab Saudi yakni Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). (Ant/Yan)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply