Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Solo memperketat pengawasan terhadap peredaran petasan di Kota Bengawan selama bulan Ramadan tahun ini.
Dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot itu pun secara intensif menggelar patroli di sejumlah kawasan steril pedagang kaki lima (PKL) guna mengantisipasi munculnya pedagang musiman.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Sri Kadarwati mengemukakan penjualan petasan dan kembang api marak selama bulan Ramadan. Hal itu, lanjutnya, tidak dilarang. Namun untuk jenis tertentu, terutama petasan berukuran besar, tidak diizinkan.
”Petasan yang berukuran sangat besar tentunya akan sangat mengganggu orang lain, bahkan ledakannya bisa membahayakan keselamatan baik yang menyulut maupun orang di sekitarnya. Sehingga kami mengimbau kepada pedagang untuk tidak menjual petasan yang berukuran besar-besar semacam itu,” tegas Kadarwati ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/8/2011).
Kadarwati mengakui langkah Pemkot dalam menertibkan para pedagang sebatas pada mengingatkan dan pemberian sanksi berupa larangan berjualan. “Sebab kalau sanksi pidana kepada penjual petasan atau mercon, belum terakomodasi dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun aturan perundang-undangan lainnya,” terangnya.
Di sisi lain, guna mengantisipasi kemunculan PKL musiman di sejumlah kawasan steril, Kadarwati mengatakan pihaknya mengerahkan petugas untuk siaga di kawasan-kawasan tersebut sebelum para pedagang mulai mangkal.
“Biasanya, tempat favorit PKL mangkal adalah di seputaran Stadion Manahan Solo, sepanjang Jl Slamet Riyadi dan kawasan Pasar Klewer. Untuk mengantisipasi agar tidak marak, lebih tertib dan tidak sampai mengganggu pengguna jalan, petugas kami siaga sebelum mereka mangkal. Ini juga untuk meminimalisasi konflik antara PKL dengan petugas,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Suharto mengatakan instruksi pengawasan terhadap peredaran petasan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekda menyatakan dimungkinkan pengawasan itu akan melibatkan aparat kepolisian sebagai satuan pendukung penertiban.
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar