Pengadaan electronik KTP (e-KTP) berpotensi mengganggu keuangan daerah
setidaknya untuk lima tahun mendatang. Pasalnya bantuan gratis dari
pemerintah hanya untuk tahun 2012 saja. Kemudian setelah itu, Pemkab
yang harus membiayai pengadaan e-KTP dengan biaya per keping KTP Rp
18.000-Rp 25.000. Untuk itu, dibutuhkan Rp 18 miliar-Rp 25 miliar dengan
asumsi jumlah warga harus memiliki KTP sekitar 1 juta jiwa.
Hal itu terjadi karena pada tahun 2012, semua KTP yang ada saat ini
harus diganti dengan e-KTP. Itu berarti lima tahun berikutnya, akan
banyak pencari kartu e-KTP baik yang memperpanjang maupun pencari baru.
Hingga saat ini, belum ada ketetapan berapa biaya pembuatan satu e-KTP
dari pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Soemarjoto mengatakan
sebenarnya usulan agar pembuatan KTP seperti mencari KTP biasa sudah
disampaikan saat Rakor di Solo. Jadi bagi warga yang KTP-nya masih
berlaku, tidak perlu mencari e-KTP terlebih dulu, tapi hingga saat ini
belum ada tanggapan dari pusat.
“Kerepotan lain selain dari sisi anggaran juga dari sisi kami sebagai
pelaksana. Meski alat dan blangko e-KTP dibantu pusat, tapi yang
melaksanakan tetap kami dan tiap pegawai di kecamatan. Meski ada di tiap
kecamatan, tapi untuk orang yang sudah tua kami harus jemput bola.
Memerlukan mobil operasional. Sedangkan usulan kami Rp 5,4 miliar ke
APBD sepertinya hanya terpenuhi Rp 1,8 miliar. Masih terhitung kurang
jika harus mengadakan satu mobil untuk pelayanan keliling. Jadi meski
gratis di tahun 2012, nantinya merepotkan,” kata dia, Senin (12/9).
Jumlah ideal mobil seperti itu hendaknya lebih dari satu mengingat
luasan Kabupaten Wonogiri serta kondisi geografisnya. Kendala lain yang
nanti dihadapi adalah untuk biaya perawatan alat, baik perawatan berkala
maupun saat alat rusak.
Terkait bantuan peralatan jika tidak ada kendala akan diterima awal
tahun 2012. Nantinya di setiap kecamatan akan ada alat untuk merekam
iris mata serta alat rekam sidik jari. Plus satu alat untuk ditempatkan
di dalam mobil layanan keliling. Sosialisasi kepada masyarakat sudah
dilakukan sejak awal tahun, khusus untuk triwulan terakhir nanti akan
dikumpulkan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan apa
itu rekam iris mata dan sidik jari.
Kepala Bidang Kependudukan, Soesilo Sedyono mengatakan waktu ideal untuk
merekam iris mata dan sidik jari satu orang sekitar lima menit. “Yang
direkam semua jari tangan. Nanti kami akan mengundang pusat untuk
melakukan sosialisasi kepada petugas perekaman di sini. Karena untuk
rekam iris mata baru kali ini dilakukan, jadi sedikit banyak ini hal
yang baru. Kami tidak ingin saat pelaksanaan nanti ada kendala terkait
teknis pengoperasian,” jelasnya.(joglosemar)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar