Seorang mahasiswi semester VII Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ika Mayestika (22), menjadi korban pembajakan akun jejaring sosial "Facebook".

"Kejadian tersebut saya ketahui 21 September silam. Akun `Facebook` saya telah dibajak orang dengan memasang foto-foto bugil dan menuliskan berbagai status vulgar," kata Ika Mayestika di Purwokerto, Minggu.

Selain itu, kata dia, pembajak akun jejaring sosial ini mengajak "chatting" (mengobrol, red.) dengan beberapa temannya.

Bahkan dalam "chatting", lanjutnya, si pembajak akun ini mengajak kencan dengan imbalan uang dengan jumlah tertentu.

"Kehormatan saya telah direndahkan. Dia (pembajak, red.) menulis status yang seolah-olah saya perempuan murahan," katanya.

Oleh karena itu, dia telah melaporkan kasus pembajakan akun "Facebook" ini kepada Kepolisian Resor Banyumas pada hari Sabtu (24/9).

Menurut dia, pembajak atau "hacker" akun jejaring sosial tersebut diduga merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Purwokerto.

"`Hacker` yang membajak akun jejaring sosial di Purwokerto sudah banyak. Saya berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini agar tidak terulang di masa datang. Kejadian ini sudah sangat meresahkan," katanya.

Dosen Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto, Manunggal Kusuma Wardaya mengatakan, pihaknya telah banyak mendapat pengaduan dari mahasiswa terkait pembajakan akun jejaring sosial.

"Saya sarankan mereka untuk melapor ke polisi, karena pelaku bisa dijerat dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, red.)," katanya.

Menurut dia, perbuatan pembajak akun jejaring sosial telah masuk ke dalam ranah hukum pidana sehingga harus diusut tuntas agar ada efek jera.

"Apalagi saat ini jejaring sosial sudah digunakan orang untuk melakukan berbagai kegiatan sosial dan ekonomi," katanya.(Ant)