Seorang mahasiswi
semester VII Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
Purwokerto, Ika Mayestika (22), menjadi korban pembajakan akun jejaring
sosial "Facebook".
"Kejadian tersebut saya ketahui 21 September
silam. Akun `Facebook` saya telah dibajak orang dengan memasang
foto-foto bugil dan menuliskan berbagai status vulgar," kata Ika
Mayestika di Purwokerto, Minggu.
Selain itu, kata dia, pembajak akun jejaring sosial ini mengajak "chatting" (mengobrol, red.) dengan beberapa temannya.
Bahkan dalam "chatting", lanjutnya, si pembajak akun ini mengajak kencan dengan imbalan uang dengan jumlah tertentu.
"Kehormatan saya telah direndahkan. Dia (pembajak, red.) menulis status yang seolah-olah saya perempuan murahan," katanya.
Oleh karena itu, dia telah melaporkan kasus pembajakan akun "Facebook"
ini kepada Kepolisian Resor Banyumas pada hari Sabtu (24/9).
Menurut dia, pembajak atau "hacker" akun jejaring sosial tersebut
diduga merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di
Purwokerto.
"`Hacker` yang membajak akun jejaring sosial di Purwokerto sudah
banyak. Saya berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini agar tidak
terulang di masa datang. Kejadian ini sudah sangat meresahkan," katanya.
Dosen Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto, Manunggal Kusuma Wardaya
mengatakan, pihaknya telah banyak mendapat pengaduan dari mahasiswa
terkait pembajakan akun jejaring sosial.
"Saya sarankan mereka untuk melapor ke polisi, karena pelaku bisa
dijerat dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik, red.)," katanya.
Menurut dia, perbuatan pembajak akun jejaring sosial telah masuk ke
dalam ranah hukum pidana sehingga harus diusut tuntas agar ada efek
jera.
"Apalagi saat ini jejaring sosial sudah digunakan orang untuk melakukan berbagai kegiatan sosial dan ekonomi," katanya.(Ant)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar