Pencabul Gadis Desa Bujuk Damai Rp 2 Juta

Tug (38) seorang pria beristeri warga Desa Sawahan Kecamatan Ponjong dilaporkan mencabuli gadis Mawar (23), tetangganya ke Polres Gunungkidul Selasa (27/9). Kasus ini semula diselesaikan secara kekeluargaan dan terlapor berjanji untuk memberikan uang damai Rp 2 juta.
Menurut keterangan korban di hadapan petugas, perbuatan pelaku bukan hanya sekali saja. Begitu perbuatannya mencuat ke permukaan, pelaku mengajak diselesaikan secara kekeluargaan.
Awalnya Tug bersedia menikahi dan akan membangunkan rumah. Kesediaan untuk menikahi korban diterima baik korban maupun keluarganyam. Tetapi setelah berjalan beberapa bulan, janji itu tidak pernah dipenuhi hingga akhirnya pihak keluarga membawa persoalan ini jalur hukum.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Asep Nalaludin SIK MSi ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut dan perkara ini sudah ditangani Satreskrim. “Terkait laporan itu sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,” tegasnya.(krjogja)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply