Mabes Polri menegaskan telah mengamankan satu orang, yang diduga sebagai pelaku peledakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI yang terletak di Jalan Affandi, Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (7/10) dini hari. Tersangka yang berinisial B (31), belum dapat dipublikasikan oleh polisi.
"kita mengamankan satu orang kita tunggu saja hasil penyelidikan. Karena kita punya waktu 1 x24 jam untuk pidana umum dan 7 hari jika teror," Ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10).
Anton menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan kejadian tersebut apakan berasal dari aksi bom molotov yang diduga dilakukan jaringan teroris, atau karena kebakaran. "Untuk membuktikannya laboratoriun forensik (Labfor), pejinak bom, dan penjinak bahan peledak sedang mendalami apakah ini bom atau karena konslet. Yang jelas kaca pecah dan atm terbakar, tapi mesin dan uang utuh, plafon terbakar. Kita tunggu hasil penyelidikan yang didalami labfor," ucapnya.
Ia menambahkan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan tiga orang saksi yang diduga melihat kejadian tersebut. (ARI)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar