Rieke: SBY Telah Melanggar Konstitusi

 Sejumlah elemen perempuan yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Menuntut Jaminan Sosial menilai Presiden Susilo Bambang Yudghoyono telah melanggar konstitusi. Sebab, SBY dianggap tidak dapat memberikan jaminan sosial kepada rakyatnya.

"Menurut saya tidak ada alasan lagi dengan situasi sekarang ini RUU BPJS harus ditunda, kalau SBY tidak mau sahkan RUU BPJS dengan berbagai alasan, pada intinya sudah terjadi pelanggaran konstitusi," ujar Koordinator Aksi Perempuan Indonesia Menuntut Jaminan Sosial, Rieke Dyah Pitaloka, di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Ahad (23/10).

Bila pemerintahan SBY-Boediono sudah melakukan pelanggaran konstitusi, imbuh Rieke, maka SBY dan Boediono diminta menerima konsekuensi. "Ya harus turun. Sudah jelas kok SJSN 2004, ini adalah amanat UUD 1945 Pasal 28, warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial dan negara wajib menjalankan sistem jaminan sosial dan kalau tidak dijalankan," ujarnya.

Rieke mengatakan, alangkah mengerikan jika sebuah negara berjalan dengan sistem ekonomi pasar bebas, tapi tidak punya pelampung bagi rakyatnya, yakni jaminan kesehatan dan sosial. "Berapa banyak lagi rakyat yang mati karena tidak ada biaya ke rumah sakit?" ujarnya.

Di negara mana pun, masih menurut anggota Komisi IX DPR tersebut, isu jaminan kesehatan selalu diperjuangkan oleh seluruh elemen masyarakat. "Jangan ditarik pada wilayah personalnya saja, apalagi saya sebagai anggota Dewan. Apa pun saya rasa ini harus diperjuangkan," imbuhnya.(ASW/ANS)


Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply