Panglima TNI, Agus Suhartono mengatakan, apa yang bisa dilakukan oleh TNI saat ini dalam menjaga perbatasan di Kalimantan Barat khususnya wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu adalah sesuai dengan perjanjian (MoU) pada 1978.
Akan tetapi, kata Agus, memang ada temuan-temuan baru yang berbeda dengan MoU. Karena itu, Agus menyarankan, supaya temuan itu dimasukkan dalam permasalah untuk didiskusikan dengan pihak Malaysia.
"Dalam catatan rapat kita tadi juga telah disampaikan bahwa TNI pada dasarnya mendorong dan mendukung untuk agar permasalahan ini bisa dibicarakan antara Indonesia dengan Malaysia," jelasnya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/10). Agus menjamin, TNI akan melakukan pengamanan terhadap wilayah Camar Bulan bila sudah ada kesepakatan mengenai wilayah itu. Patoknya juga, kata Agus, akan dipindah sesuai dengan perjanjian baru.
"Penjagaan perbatasannya pun akan bergeser mengacu pada apa yang disepakati yang baru. Sudah pasti seperti itu," ujarnya. (ARI)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar