Pasangan suami istri (Pasutri) yang menikah siri asal Pracimantoro, Pujono (39) dan Prihatin Rahayu (36), ditangkap Reskrim Polres Wonogiri. Mereka diduga melakukan pencurian 13 tabung gas ukuran 3 kilogram dan 15 kotak amal. Kini, keduanya mendekam di tahanan Mapolres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo mengatakan keduanya diringkus tanpa perlawanan di rumah saudara mempelai wanita di Pracimantoro. Dalam pemeriksaan, pencurian dilakukan di Giritontro, Pracimantoro, Wuryantoro, Wonogiri dan wilayah Gunungkidul, Yogyakarta. Tabung gas hasil mencuri biasanya dijual di Pasar Bedoyo, Semin, Gunungkidul. Adapun sasaran pencurian yakni warung mi ayam dan warung kelontong.
“Setelah melakukan penyelidikan panjang, akhirnya mereka bisa ditangkap 16 Juni lalu. Berawal dari informasi bahwa ada warga Pracimantoro yang sering menjual tabung ke Semin, akhirnya didapat nama Pujono,” kata Sugiyo, Rabu (22/6).
Aksi terakhir mereka lakukan di warung milik Satiman di Mojopuro, Wuryantoro. Selain mencuri tujuh tabung gas, juga beras 30 kilogram, gula pasir 2 kilogram dan satu unit DVD Player. Saat melakukan aksi pencurian, mereka berbagi peran, Pujono melakukan pencurian, sedangkan Prihatin memantau situasi di atas sepeda motor.
Pujono mengaku satu tabung gas dijual Rp 50.000. “Saya jual Rp 50.000. Kalau kotak amal ada yang isinya Rp 20.000, Rp 100.000 sampai Rp 150.000,” katanya singkat karena kesakitan akibat infeksi saluran kencing.
Spesialis Maling Tabung Gas Ditangkap Reskrim Polres Wonogiri.
1 komentar
Leave a Reply
24 Juni 2011 pukul 04.32
hahahhahaha,,,ada2 aja mah maling gas elpiji y gan hehehehehee,,,,oyo - oyo jos gan hhehehe