Minimarket ilegal wilayah koripan ditutup.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri memerintahkan pengelola minimarket waralaba di wilayah Koripan, Kecamatan Slogohimo menutup usahanya yang belum berizin.
Minimarket itu boleh buka kembali setelah Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) menerbitkan izin. Kepala Satpol PP Wonogiri, Sukiyono, Senin (11/4/2011), mengatakan pihaknya telah memanggil pengelola minimarket di Slogohimo untuk mengklarifikasi soal perizinan.
Setelah dilakukan pembicaraan selama sekitar dua jam, diperoleh kepastian meski sudah beroperasi selama beberapa bulan, pengelola minimarket di Slogohimo itu ternyata belum mengantongi izin usaha minimarket.
“Dari hasil klarifikasi, terbukti sampai hari ini yang bersangkutan belum bisa menunjukkan izin operasi minimarket dari KPPT. Karena itu, kami minta mulai besok minimarket tersebut ditutup untuk sementara, sampai ada izinnya.”
Sukiyono menegaskan Selasa (12/4) pagi besok pihaknya akan mengirim petugas ke lokasi minimarket, untuk mengirimkan surat peringatan sekaligus memastikan minimarket tersebut benar-benar ditutup(solopos.com).
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

1 komentar

  1. Kami RAJA RAK INDONESIA menyediakan berbagai macam RAK, seperti RAK MINIMARKET, RAK TOKO, RAK SUPERMARKET dan RAK GUDANG. Website kami di : http://www.rajarakminimarket.com, http://www.rajaraksupermarket.com, http://www.rakgudangjakarta.com, Telp: 021-87786434 JAKARTA

Leave a Reply