
Hal tersebut ditegaskan Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo saat ditemui wartawan di Balaikota Solo, Senin.
“Dalam hal ini Pemkot, khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila setelah pengumuman kelulusan hari ini (Senin (16/5/2011)-red) ada siswa yang tetap nekat menggelar konvoi, maka pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menyita ijazah kelulusan mereka. Sehingga proses legalisir ijazahnya pun harus melalui pihak kepolisian,” tegasnya.
0 komentar