Pengumuman mendadak dari pemerintah tentang cuti bersama kali ini ditentang oleh PNS di Kota Gaplek. Para PNS Wonogiri tetap masuk kerja di hari terjepit nasional (Harpitnas) atau cuti bersama, Senin (16/5/2011).
Sanksi telah disiapkan bagi para pelanggar ketentuan soal masuk kerja itu. Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Wonogiri, Budisena saat ditemui Espos di rumahnya, Sabtu (14/5/2011). “Sejak Maret tahun ini, Pemkab Wonogiri melakukan ujicoba lima hari kerja. Hingga Jumat (13/5/2011) kemarin tidak ada pemberitahuan secara tertulis soal cuti bersama sehingga Senin besok tetap menjadi hari efektif masuk kerja,” ujarnya.
Namun pihaknya tetap memberikan toleransi bagi PNS yang ingin merayakan Hari Waisak. “Bagi PNS yang merayakan Hari Waisak, silakan libur. Cuma harus izin kepada atasan, bagi yang tidak merayakan tetap disiapkan sanksi jika tak masuk kerja tanpa alasan.” tegasnya.
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar