Petambang Batu Karst Gunungkidul Demo di Kantor Bupati

Ribuan petambang batu karst dengan menggunakan 75 truk pengangkut batu kapur menggruduk kantor Bupati Gunungkidul, Kamis (28/7). Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB untuk mencari kepastian akan izin penambangan yang kini dihentikan sementara menunggu terbitnya Perda RT/RW. Karena dampak penghentian izin eksploitasi menyebabkan ribuan petambang kehilangan mata pencaharian.
Ribuan petambang tersebut secara perwakilan diterima Bupati Gunungkidul, Hj Badingah S Sos dengan Muspida dan segenap jajarannya. Namun para pendemo tersebut akhirnya pulang dengan tangan hampa, setelah sepuluh perwakilan melakukan mediasi dengan jajaran Muspida di Pemkab setempat sekitar dua jam dengan tidak mendapatkan kejelasan dari pemerintah.
Berbeda dengan aksi terdahulu, dalam melakukan mediasi tersebut, Bupati Gunungkidul tampak lebih tegar menghadapi perwakilan pendemo untuk memberikan solusi. Menurut bupati, hanya satu kawasan yang sementara ini diizinkan sebagai lokasi pertambangan. Namun kawasan tersebut baru bisa di tambang setelah ada rekomendasi dari pemerintah pusat.
Satu kawasan itu, lanjutnya, sebagai salahsatu solusi emergency sambil menunggu terbitnya izin. “Karena berkaitan dengan pelestarian kawasan karst, telah diatur dengan undang-undang tentang kawasan kokservasi,” ujarnya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Asep Nalaludin menyatakan akan berjalan sesuai hukum yang berlaku, pihaknya meminta kepada para petambang untuk menghormati proses hukum. Terkait pemanggilan sejumlah petambang rakyat yang sudah berjalan menurutnya hanya dijadikan sebagai saksi dan belum sebagai tersangka. Ribuan pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply